Magetan, Jabatan Kaur Tata Usaha dan Umum di Desa Janggan
Kec. Poncol sudah 5 bln kosong , karena pejabatnya pensiun. Dampak kekosongan
ini menimbulkan ketimpangan pada
pelaksanaan tugas di dalam
Pemerintahan Desa Janggan.
Sebagai hasil koordinasi antara Kades Janggan sdr. Sarmo dgn
perangkatnya serta petunjuk dari Kecamatan , segera menindak lanjuti dgn melaks penjaringan kpd warga masy utk mengisi
kekosongan jabatan dimaksud.
Alhasil 10 org warga masy Desa Janggan yg terdiri dari 4
putra dan 6 putri pada hari Senin tgl. 15 Oktober 2018 mengikuti Ujian tertulis
, yg bertempat di Aula Desa Janggan.
Hadir Forkopimca Poncol Sebagai Pengawas dalam Ujian
perangkat di Desa Janggan Kabid PMD
Permas Kab. Magetan , Drs. Gunindar.
Camat Poncol diwakili Sekcam , Drs. Handoyo. Danramil 0804/05 Poncol Kapten Inf Kuncoro
Subekti, Kapolsek Poncol , AKP Suwadi
SH. Ketua BPD dan anggotanya. Perangkat
Desa Janggan. Babinsa dan
Bhabinkamtibmas Desa Janggan.
Seleksi ujian tertulis yang terdiri dari 3 materi yaitu Materi Pengetahuan Umum. Materi Ideologi Pancasila , dan Materi Pengetahuan khusus , dimulai pkl. 08.30
wib s.d 12.00 wib.
Dari penelitian hasil ujian tertulis , akhirnya yang lulus
dan memperoleh nilai tertinggi yaitu sdri. Ismiyati dengan nilai 86. Seluruh
peserta dan para saksi dlm ujian ini
sepakat menerima hasilnya.
(BB/R05)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar