Magetan. Koramil 0804/05
Poncol bersama PMI Kab. Magetan dan
Polsek Poncol adakan pencegahan masuknya virus Covid - 19 diwilayah perbatasan
antar propinsi Jatim-Jateng tepatnya di desa Gonggang kecamatan Poncol.
Kegiatan yang dilaksanakan setiap harinya ini dimaksudkan untuk mencegah virus
Covid -19 masuk ke kecamatan Poncol khususnya dan kabupaten Magetan umumnya.
Hal yang dilakukan adalah dengan
penyemprotan disinfektan kepada pengendara roda dua dan empat yang masuk dan
keluar kecamatan Poncol. Tujuan kegiatan ini adalah untuk meminimalisir
penyebaran virus Covid -19 yang dapat mengakibatkan penyakit berbahaya yang
disebut Corona. Kegiatan penyemprotan terhadap kendaraan yang
melintas di jalur jalan raya Jatim-Jateng tersebut, guna antisipasi penyebaran
virus Corona di wil Kec. Poncol, yg notabene lokasi giat merupakan wilayah Desa
di Kec. Poncol yg berbatasan dengan wil Kab. Wonogiri Prov. Jateng.
Sebagaimana diketahui bahwa
penyebaran penyakit Corona sangat lah cepat, yang sangat berbahaya adalah
ketika virus sudah menyebar dalam suatu lingkungan maka sudah bisa dipastikan
lingkungan tersebut akan terjangkit virus tersebut. Seperti yang terjadi saat
ini banyak daerah - daerah yang menerapkan isolasi dengan maksud untuk
menghambat masuk virus Covid -19 yang dibawa orang lain yang merupakan bukan
penduduk suatu daerah.
Penerapan sistem ini pun pasti
ada dampaknya dimana ruang gerak penduduk menjadi terbatas dan pada akhirnya
berdampak juga pada sosial masyarakat. Hal juga harus diperhatikan oleh aparat
kewilayahan dengan jajaran terkait. Pro dan kontra pasti ada dan hal inilah
yang akan menimbulkan masalah baru selain dari penyebaran penyakit Corona.
Koramil 0804/05 Poncol dibawah
pimpinan Kapten Inf Suwarno bertindak sigap dengan memerintahkan segenap
jajarannya untuk aktip memantau perkembangan situasi yang ada diwilayah binaan.
Masyarakat dihimbau untuk arif dan bijaksana dalam menghadapi masalah
penyebaran penyakit Corona. Dengan himbauan seperti ini diharapkan tidak ada
permasalahan baru yang berkaitan sosial bermasyarakat. (Str/05)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar