Poncol.
(Selasa,19/12/2017) Pembahasan Pra APBDes Desa Sombo Tahun Anggaran 2018
dilaksanakan Balai Desa Sombo, Kegiatan tersebut dihadiri Kades Sombo Ismadi,
Sekcam Poncol Bpk. Handoyo, Kasi PMD Kec. Poncol Bpk. Maryono, Babinsa Desa
Sombo Serda Hartono, Babikamtibmas Aiptu Samirin, seluruh Perangkat Desa Sombo,
Rt/Rw se Desa Sombo dan seluruh anggota BPD. Dalam pembahasan yang menjadi
topik utama tentang perubahan beberapa program kegiatan yang telah dirancang.
Pembahasan Pra APBDes TA. 2018 ini,
cukup alot, rapat pembahasan ini dilakukan perbidang, dari 4 (empat) bidang.
Draf APBDes disampaikan oleh Saudara Ismadi (Kades Sombo) dan selanjutnya
anggota PBD memberikan masukan sesuai dengan kepentingan masyarakat.
Bidang
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang pertama kali dibuka pada pembahasan,
cukup berjalan lancar dan dapat disetujui oleh seluruh Anggota BPD. Peningkatan
pelayanan kepada Masyarakat yang sesuai dengan Visi dan Misi Kepala Desa,
sehingga anggaran yang nantinya akan terserap tentang perubahan tata ruang
pelayanan yang optimal, sehingga masyarakat yang membutuhkan pelayanan merasa
nyaman. Pemerintah Desa kaitannya dengan pelayanan kepada masyarakat bahwa
setiap masyarakat yang membutuhkan pelayanan administrasi apapun tidak ada
pungutan.
Namun,
pembahasan pada 3 (tiga) bidang selanjutnya (Bidang Pembangunan Desa, Bidang
Pembinaan Kemasyarakatan, dan Bidang Pemberdayaan Masyarakat) cukup memberikan
tantangan bagi Tim Penyusun RAPBDes, karena setiap kegiatan harus benar-benar
berasal dari aspirasi masyarakat melalui Musyawarah tingkat dusun dan
musyawarah tingkat desa, dan harus berdasarkan kebutuhan masyarakat bukan atas
dasar kepentingan beberapa golongan. Dalam pembahasan Pra APBDes anggota BPD
banyak sekali memberi masukan kepada Pemerintah Desa tentang beberapa program
pembangunan fisik, pengelolaan Kekayaan/Aset desa dan yang terkait dengan
peningkatan pemberdayaan masyarakat.
Disela
–sela pertemuan Babinsa Desa Sombo Serda Hartono Menyampaikan hendaknya dalam
penggunaan dana untuk pembangunan desa dilakukan dengan transparan dan dengan
skala prioritas, lembaga desa serta masyarakat agar bersama-sama ikut mengawasi
dalam pelaksanaannya sehingga dana yang telah disepakati bersama betul-betul
digunakan untuk pembangunan desa agar nantinya hasil pembangunan dapat
dirasakan oleh seluruh masyarakat desa sombo. (serda hartono R05)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar