Poncol.
Jum'at, 24 Nopember 2017 bertempat
diruang pertemuan Balai Desa Genilangit Kec. Poncol telah dilaksasanakan
kegiatan Mutasi dan Pelantikan jabatan Perangkat Desa.
Hadir
alam acara tersebut Drs. Gunindar Msi dari kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat
Desa kab. Magetan , Forkopimca Kec. Poncol , Bpk. Parno S Ag dari KUA kec.
Poncol , unsur Perangkat Desa , LMD , BPD dan PKK Desa Genilangit serta tamu
undangan sebanyak 70 orang.
Mutasi
dan Pelantikan jabatan Perangkat Desa ini dilaksanakan untuk memenuhi perubahan
Struktur Organisasi baru sesuai dengan SOTK ( Susunan Organisasi dan Tata Kerja
) dilingk Pemerintahan Desa.
Pada
kata sambutannya yg disampaikan oleh Camat kec. Poncol Drs. Parminto Budi Utomo
, dengan adanya Perubahan struktur Organisasi baru ini , hendaknya dari masing-masing
pejabat Kasi maupun Staf di pemerintahan
desa segera menyesuaikan dengan tugas dan tanggung jawab yang baru dan mampu
meningkatkan sinergitas pekerjaan , dengan melakukan pelayanan kepada
masyarakatnya semaksimal mungkin.
Lebih
lanjut dari Dinas Permas Desa Drs. Gunindar Msi menyampaikan penekanan bahwa untuk
penggunaan ADD ( Alokasi Dana Desa ) hendaknya tetap diterapkan sesuai dengan
ketentuan yang ada , yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Desa
Genilangit.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar