Sabtu, 31 Desember 2016

Danramil 0804/05 Poncol Hadiri Musyawarah Penetapan dan Pengesahan APBDesa TA. 2017.



Danramil 0804/05 Poncol Hadiri Musyawarah Penetapan dan  Pengesahan APBDesa  TA. 2017.

Poncol, Bertempat di Balai Desa Poncol ,  Balai Desa Gonggang , Balai Desa Genilangit dan Balai Desa Cileng  Kec. Poncol telah dilaksanakan kegiatan Musyawarah Penetapan dan  Pengesahan APBDesa  TA. 2017. Pada 4 kegiatan  tersebut dihadiri oleh sbb : 1. Forkopimka Kec. Poncol. 2. Kades beserta unsur Perangkatnya.3. Tua BPD dan LPM beserta anggotanya.4. Ketua RW / RT, Toga dan Tomas wilayah masing masing.

Susunan acara sbb : 1. Pembukaan .2. Pembacaan APBDes TA. 2017 .3. Penetapan dan Pengesahan RAPDes.4. Sambutan  :a.  Ketua BPD b.  Kepala Desa dilanjutkan Penetapan APBDes  Ta. 2017.c.  Camat Poncol ( Drs. Kun Ichwan Hidayat M.M)d.  Danramil 0804/05 Poncol ( Kaptn Inf Kuncoro )e.   Kapolsek Poncol ( AKP. Suwadi ).f.  Pembacaan Do'a . g. Ramah tamah. h. Penutup.

 Inti dalam kegiatan Penetapan APBDes Ta. 2017 yaitu seluruh anggaran dari Pemerintah Pusat harus terserap untuk mendukung Program Pembangunan yang dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat di Pedesaan. Dalam pokok pengarahan yang disampaikan oleh unsur Forkopimca Poncol adalah , bahwa anggaran yang diperoleh dari Pemerintah Pusat agar benar benar dimanfaatkan untuk kemajuan Desa dan mensejahterakan masyarakatnya , serta penggunaan anggarannya harus dpt dipertanggung jawabkan juga dlm bentuk administrasi.  Adapun untuk lingkungan RT , RW yang belum terdukung usulan program pembangunan karena keterbatasan anggaran , harus tetap menjaga kekompakan dan kebersamaan sesama warga Desa , karena program pembangunan harus mengedepankan segi prioritas masyarakat yang lebih luas. Seluruh rangkaian kegiatan APBDes yang dilaksanakan 4 Desa di Kec. Poncol

Tidak ada komentar:

Posting Komentar